Mengingat kegiatan pertambangan baik emas, mineral atau batubara risikonya cukup tinggi dibanding sektor lainnya. Tingginya risiko kecelakaan kerja maupun terkena berbagai penyakit akibat kegiatan pertambangan dijalankan para pekerja.
Hal ini merupakan tanggung jawab penuh oleh perusahaan dimana tersedia keputusan formal dari pemerintah. Perlindungan terhadap pekerja pertambangan tertuang di dalam Permen ESDM No 38 tahun 2014, khususnya di dalam bidang K3 pertambangan kata seorang
Dalam keputusan pemerintah berikut tertuang seluruh perihal mengenai Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan atau sering disebut bersama dengan SMKP. SMKP ini mesti dijalankan oleh perusahaan pertambangan untuk utamakan keselamatan pekerjanya.
Pelaksanaannya di lapangan cocok bersama dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah dan dijadikan sebagai acuan di tahun mendatang. Terdapat audit untuk menyadari kualitas pelaksanaan SMKP baik audit internal maupun audit eksternal. Dasar memenuhi SMKP sebagai jaminan perusahaan yang peduli bersama dengan K3 pertambangan para pekerja.
Ketepatan 6 Elemen SMKP Wajib Dipenuhi Perusahaan
Untuk bisa memenuhi SMKP cocok standar maka perusahaan mesti memenuhi seluruh elemen didalamnya. Ada lebih dari satu elemen yang mesti diketahui agar nantinya bisa dipenuhi secara maksimal oleh perusahaan pertambangan tersebut.
1. Kebijakan
Elemen pertama adalah kebijakan yang susunannya jadi dari merencanakan kemudian mengisi kebijakan itu sendiri. Selanjutnya mengisi kebijakan bakal ditetapkan dan dikomunikasikan untuk kemudian ditinjau ulang agar cocok bersama dengan suasana lapangan. Jadi sebuah kebijakan bukan hanyalah dibikin hanya demi tujuan tradisi saja tetapi mesti amat disesuaikan. Sehingga kala diterapkan di lapangan amat bisa keseluruhan dan maksimal cocok bersama dengan suasana para pekerja.
2. Perencanaan
Elemen K3 pertambangan ke dua yakni perencanaan bersama dengan memicu penelaahan awal khususnya dahulu. Kemudian dilanjutkan bersama dengan manajemen risiko di dalam perusahaan berikut serta identifikasi kepatuhan terhadap segala keputusan yang ada. Setelah dijalankan identifikasi kemudian dijalankan penetapan tujuan, sasaran serta program yang dibuat. Langkah paling akhir memicu perencanaan kerja agar segala anggaran yang dibutuhkan memicu K3 tambang lebih maksimal.
Rekomendasi untuk anda: jual dump truck
3. Organisasi atau Personel
Elemen ketiga yakni organisasi atau personel yang ditunjukkan bersama dengan terdapatnya KTT atau Kepala Teknik Tambang. Perusahaan juga mesti memiliki Penanggung Jawab Operasional atau PJO di dalam proses kegiatan pertambangan. Perusahaan juga mesti memiliki tim tanggap darurat, pengawas tertentu operasional dan teknik. Ada lebih dari satu bagian tehnik yang dimaksud layaknya tenaga tehnik tertentu pertambangan serta memiliki komite keselamatan pertambangan.
4. Implementasi
Elemen keempat adalah implementasi yang meliputi pelaksanaan di dalam pengelolaan operasional pertambangan. Perlu juga pengawasan di dalam lingkungan kerja, KO (Keselamatan Operasi) pertambangan, dan kesehatan seluruh pekerja demi memenuhi standar K3 pertambangan. Implementasi bahan peledak, perancangan, rekayasa serta suasana darurat juga mesti amat diperhatikan. Perlu juga terdapatnya penyediaan dukungan pertama kala berjalan kecelakaan di dalam kegiatan pertambangan untuk seluruh tenaga kerja yang terlibat.
5. Evaluasi
Elemen kelima yakni evaluasi terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) baik memantau maupun mengukur kinerja perusahaan tersebut. Perlu juga dijalankan inspeksi tentang keselamatan pekerja pertambangan dan kepatuhan terhadap seluruh keputusan yang berlaku. Evaluasi juga dibutuhkan untuk jalankan penyelidikan tentang kecelakaan, perihal beresiko maupun terdapatnya penyakit tertentu. Termasuk administrasi keselamatan, dan tindak lanjut dari hasil audit yang ditemukan demi mengimbuhkan jaminan kepada pekerja.
6. Dokumentasi
Elemen paling akhir yakni dokumentasi sebagai satu perihal mesti untuk menyusun SMKP, mengendalikan dokumen dan rekaman. Serta menetapkan jenis-jenis dokumen serta rekaman cocok bersama dengan keperluan dan keputusan yang telah ditetapkan cocok standar.